BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Bicara mengenai akuntansi Syariah, tidak akan lepas dengan perhitungan
keuangan yang mesti tertulis secara terperinci dan jelas, agar dapat
menghasilkan laporan keungan yang mudah dipahami oleh semua pihak dan dapat
membantu suatu perusahaan dalam menganalisis keuangannya.
Dalam suatu laporan keuangan akuntansi syariah, ada beberapa faktor yang
harus kita pahami sebelumnya, untuk menunjang laporan-laporan keuangan baik
yang masuk maupun yang keluar dalam suatu perusahaan atau perBankkan.
Faktor-faktor yang ada akan menjadi acuan dalam laporan akuntansi adalah :
pernyataan posisi keuangan, pernyataan pendapatan, pernyataan perubahan dalam
saham pemilik atau pernyataan laba ditahan, pernyataan aliran kas, pernyataan
perubahan dalam investasi terbatas dan setaranya, pernyataan sumber dan
penggunaan dana zakat serta dana sosial, dan pernyataan sumber dan penggunaan
dana dalam Qaradh. Faktor-faktor inilah yang akan kita kaji dal;am
makalah ini untuk membuat kerangka laporan keuangan syariah secara baik.
Suatu laporan keuangan bermanfaat apabila informasi yang di sajikan dalam
laporan keuangan tersebut dapat dipahami, relevan, andal dan dapat di
perbandingkan. Akan tetapi, perlu di sadari pula bahwa laporan keuangan tidak
menyediakan semua informasi yang mungkin di butuhkan oleh pihak-pihak yang
berkepentingan dengan bank karena secara umum laporan keuangan hanya
menggambarkan pengaruh keuangan dari kejadian masa lalu dan tidak di wajibkan
untuk menyediakan informasi non keuangan.
Ada beberapa perbedaan unsur antara laporan keuangan lembaga syariah dan
laporan lembaga keuangan konvensional. Unsur-unsur yang ada dalam laporan
keuangan lembaga syariah antara lain, neraca, laporan laba rugi, laporan arus
kas, laporan perubahan ekuitas, laporan perubahan dana investasi terikat,
laporan sumber dan penggunaan dana zakat, infaq dan shodaqoh, laporan sumber
dan penggunaan dana qardhul hasan. Sedangkan unsur-unsur yang ada dalam laporan
keuangan lembaga konvensional adalah neraca, laporan laba rugi, laporan
perubahan ekuitas, laporan arus kas.[1][1][1]
B. Rumusan masalah
1. Apa unsur-unsur dasar laporan keuangan
syariah?
2. Apa tujuan dari laporan keuangan
syariah?
3. Bagaimana bentuk laporan keuangan
syariah?
4. Bagaimana prosedur penyajian laporan
keuangan syariah?
C. Tujuan penulisan
1. Mengetahui unsure-unsur laporan keuangan
syariah
2. Mengetahiu tujuan laporan keuangan
syariah
3. Mengetahui bentuk laporan keuangan
syariah
4. Mengetahui tata cara penyajian laporan
keuangan syariah
BAB II
PEMBAHASAN
A. Unsur-unsur Dasar
Laporan Keuangan
1. Pernyataan posisi keuangan
a. Aset
Merupakan sesuatu yang mampu menimbulkan aliran kas positif atau manfaat
bagi ekonomi lainnya, baik dengan dirinya sendiri ataupun dengan aset lainnya,
yang haknyadi dapat oleh bank syari’ah sebagai hasil dari transaksi atau suatu
peristiwa di masa lalu.
b. Liabilitas
Liabilitas merupakan kewajiban yang berjalan untuk memindahkan suatu aset
dan meneruskan penggunaannya atau menyediakan jasa untukpihak lain di masa
depan sebagai hasil dar transaksi atau peristiwa dimasa lalu.
c. Porsi pemegang
rekening investasi takterbatas
Rekening investasi tak terbatas merujuk pada dana-dana yang diterima oleh
bank syari’ah dari individu-individu atau kelompok dengan dasar bahwa bank
syari’ah akan memiliki hak untuk menggunakan dan menginvestasikan dana-dana
tersebut tanpa adanya batasan. Dengan demikian, bank syari’ah berhak
mencampurkan dana yang di investasikan itu dengan modalnya sendiri.
d. Saham Pemilik
Saham pemilik merujuk pada jumlah yang tersisa pada tanggal pernyataan
posisi keuangan dari aset bank syari’ah sesudah dikurangi kewajiban, porsi
pemegang rekening investasi tak terbatas dan yang serta dengannya, serta
pendapatan yang dilarang jika ada.[2][2].
2. Pernyataan Pendapatan
a. Pendapatan
Pendapatan merupakan kenaikan kotor dalam aspek atau penurunan dalam
liabilitas atau gabungan dari keduanya selama periode yang dipilih oleh
penyertaan pendapatan yang berakibat dari investasi yang halal, perdagangan,
memberikan jasa, dan lain-lain.
b. Biaya
Biaya merupakan penurunan kotor dalam suatu aspek atau kenaikan dalam
liabilitas atau gabungan dari keduanya selama periode yang dipilih oleh
pernyataan pendapatan yang berakibat dari investasi yang halal, perdagangan,
atau aktivitas yang termasuk pemberian jasa.
c. Keuntungan
Keuntungan merupakan kenaikan bersih dari aset bersih sebagai akibat dari
memegang aset yang mengalami peningkatan nilai selama periode yang dipilih oleh
pernyataan pendapatan.
d. Kerugian
Kerugian merupakan penurunan bersih dari aset bersih sebagai akibat dari
pemegang aset yang mengalami penurunan nilai selama periode yang dipilih oleh
pernyataan pendapatan.
e. Keuntungan pada rekening investasi tak
terbatas yang setaranya menunjukkan kondisi atau posisi rekening investasi
mudharabah mutlaqoh.
f. Keuntungan bersih
(kerugian bersih)
Gambaran keberadaan keuntungan atau kerugian bersih yang diperoleh bank
syariah selama periode akuntansi.
3. Pernyataan perubahan dalam saham pemilik
atau pernyataan laba ditahan.
4. Pernyataan aliran kas
a. Kas dan setara kas
b. Aliran kas dan
transaksi
c. Aliran kas dari
aktivitas investasi
d. Aliran kas dari
aktivitas pembiayaan
5. Pernyataan perubahan dalam investasi
a. Investasi terbatas
b. Simpanan dan penarikan
oleh pemegang rekening investai terbatas dan ekuivalensinya.
c. Keuntungan atau kerugian investasi
sebelum bagian keuntungan manager investasi sebagai seorang mudharib atau
konvensasiseabagi investasi.
d. Bagian manager investasi dalam
keuntungan investasi terbatas dari seorang mudharib atau kompensasi sebagai
manager investasi.
6. Pernyataan sumber dan pengguanaan dana
zakat serta dana social
a. Sumber dana zakat dan
dana social
b. Penggunaan dana zakat
dan dana social
c. Saldo dana zakat dan
dana social
7. Pernyataan sumber dan penggunaan dana
dalam karadh
a. Kardh
b. Sumber dana dalam
karadh
c. Penggunaan dana dalam
karadh
B. Tujuan laporan
keuangan
Tujuan laporan keuangan adalah menyediakan informasi, menyangkut posisi
keuangan, kinerja serta perubahan posisi keuangan suatu entitas syariah yang
bermanfaat bagi sejumlah besar pemakai dalam pengambilan keputusan ekonomi,
Laporan keuangan adalah suatu penyajian terstruktur dari posisi keuangan dan kinerja
keuangan dari suatu entitas syariah. Tujuan laporan keuangan untuk tujuan umum
adalah memberikan informasi tentang posisi keuangan, kinerja dan arus kas
entitas syariah yang bermanfaat bagi sebagian besar kalangan pengguna laporan
dalam rangka membuat keputusankeputusan ekonomi serta menunjukkan
pertanggungjawaban (stewardship) manajemen atas penggunaan sumber-sumber daya
yang dipercayakan kepada mereka. Dalam rangka mencapai tujuan tersebut, suatu
laporan keuangan menyajikan informasi mengenai entitas syariah yang meliputi:
1. asset
2. kewajiban
3. dana syirkah temporer
4. ekuitas
5. pendapatan dan beban
termasuk keuntungan dan kerugian
6. arus kas
7. dana zakat; dan
8. dana kebajikan.
beberapa tujuan lainnya adalah:
1. Meningkatkan kepatuhan terhadap prinsip
syariah dalam semua transaksi dan kegiatan usaha.
2. Informasi kepatuhan entitas syariah
tidak sesuai dengan prinsip syariah, serta informasi aset, kewajiban pendapatan
dan beban yang tidak sesuai dengan prinsip syariah bila ada dan bagaimana
perolehan dan penggunaannya.
3. Informasi untuk membantu mengevaluasi
pemenuhan tangung jawab entitas syariah terhadap amanah dalam mengamankan dana,
menginvestasikan pada tingkat keuntungan yang layak.
4. Informasi mengenai tingkat keuntungan
investasi yang diperoleh penanam modal dan pemilik dana syirkah temporer; dan
informasi mengenai pemenuhan kewajiban (obligation) fungsi sosial entitas
termasuk pengelolaan dan penyaluran zakat, infak, sedekah, dan wakaf.
Laporan
keuangan harus menyajikan secara wajar posisi keuangan, kinerja keuangan, dan
arus kas entitas syariah dengan menerapkan Pernyataan Standar Akuntansi
Keuangan secara benar disertai pengungkapan yang diharuskan Pernyataan Standar
Akuntansi Keuangan dalam Catatan atas Laporan Keuangan. Informasi lain tetap
diungkapkan untuk menghasilkan penyajian yang wajar walaupun pengungkapkan
tersebut tidak diharuskan oleh Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan
Laporan
keuangan diharapkan dapat memenuhi kebutuhan bersama sebagai pengguna laporan
keuangan, serta dapat digunakan sebagai bentuk laporan dan pertanggungjawaban
manajemen atas sumber daya yang dapat dipercayakan kepadannya.
C. Bentuk Laporan
Keuangan
Laporan
keuangan Entitas terdiri atas Entitas syariah mengungkapkan hal-hal berikut di
Neraca atau di Catatan atas Laporan Keuangan :
· untuk setiap jenis
saham
· jumlah saham modal
dasar
· jumlah saham yang
diterbitkan dan disetor penuh
· nilai nominal saham
· ikhtisar perubahan
jumlah saham beredar\
· hak, keistimewaan dan
pembatasan yang melekat pada setiap jenis saham, termasuk pembatasan atas
dividen dan pembayaran kembali atas modal;
· saham entitas syariah
yang dikuasai oleh entitas syariah itu sendiri atau oleh anak entitas syariah
atau entitas syariah asosiasi; dan
· saham yang dicadangkan
untuk hak opsi dan kontrak penjualan, termasuk nilai dan persyaratannya
· penjelasan mengenai
sifat dan tujuan pos cadangan dalam ekuitas; dan
· penjelasan apakah
dividen yang diusulkan tapi secara resmi belum disetujui untuk dibayarkan telah
diakui atau tidak sebagai kewajiban.
1. Posisi keuangan entitas syariah,
disajikan sebagai neraca. Laporan ini menyajiakn informasi tentang sumber daya
yang dikendalikan. Likuiditas dan solvabilitas serta kemampuan beradaptasi
terhadap perubahan lingkungan. Laporan ini berguna untuk memprediksi kemampuan
perusahaan dimasa yang akan dating
2. Informasi kinerja entitas syariah, yang
dapat disusun berdasarkan definisi dana seperti seluruh sumber daya keuangan,
modal kerja aset likuid atau kas. Kerangka ini tidak mendefinisikan dana secara
spesifik. Akan tetapi, melaluii laporan ini dapat diketahui aktivitas
investasi, pendanaan dan operasi selama periode pelaporan.
3. Informasi lain, seperti laporan
penjelasa tentang pemenuhan fungsi sosial entitas syariah. Merupakan informasi
yang tidak diatur secara khusus tatapi relevan bagi pengambilan keputusan
sebagai besar pengguna laporan keuangan.
4. Catatan dan skedul tambahan, merupakan
penampung dari informasi tambahan yang relevan termasuk pengungkapan tentang
resiko dan ketidak pastian yang mempengeruhi entitas, informasi tentang segmen
industri dan geografi serta pengaruh perubahan harga terhadap entitas juga
dapat disajikan.
D. Unsur-unsur laporan
keuangan bank syariah
1. Laporan posisi keuangan( statement of
financial position)
2. Laporan laba rugi (statement of income)
3. Laporan arus kas (statement of
cashflows)
4. Laporan laba ditahan atau saldo laba
(statement of retained earning)
5. Laporan perubahan dana investasi terikat
(statement of change in restricted investment)
6. Laporan sumber dan penggunaan dana
zakat, infaq, dan shadaqah (statement of source and use of fund in zakat and
charity fund)
7. Laporan sumber dan penggunaan dana
qadhuk hasan (statement of source of fund in qard fund)
Empat
laporan pertama adalah unsur laporan keuangan yang sudah dikenal selama ini
secara konvensional, sedangkan tiga yang terakhir bersifat khas. Ketiga laporan
yang terakhir muncul akibat perbedaan peran dan fungsi bank syariah,
dibandingkan bank konvensional.
E. Penyajian laporan
Keuangan Bank Syariah
1. Laporan posisi keuangan (neraca)
Unsur-unsur
neraca meliputi aktiva, kewajiban, investasi tidak terikat, dan ekuitas.
Penyajian aktiva pada neraca atau pengungkapan pada catatan atas laporan
keuangan atas aktiva yang dibiayai oleh bank sendiri dan aktiva yang dibiayai
oleh bank bersama pemilik dana investasi tidak terikat, dilakukan secara
terpisah.
2. Laporan laba dan rugi
Dengan
memperhatikan ketentuan dalam PSAK lainnya,dalam laporan laba rugi mencakup,
tetapi tidak terbatas pada pos-pos pendapatan dan beban.
3. Laporan arus kas
4. L aporan perubahan ekuitas
5. Laporan perubahan investasi terikat
Laporan
perubahan dana investasi terikat memisahkan dana investasi terikat berdasarkan
sumber dana dan memisahkan investasi berdasarkan jenisnya.
6. Laporan sumber dan penggunaan dana
zakat, infaq dan shadaqah
Bank
syari’ah menyajikan laporan sumber dan penggunaan zakat, infaq, dan shodaqoh
sebagai komponen utama laporan keuangan yang menunjukkan:[4][4][7]
a. Sumber dana zakat, infaq
dan shadaqah yang berasal dari penerimaan;
- Zakat dari bank
syari’ah
- Zakat dari pihak luar
bank syaria’ah
- Infaq
- Shadaqah
b. Penggunaan
dana zakat, infaq dan shadaqah untuk:
- Fakir
- Miskin
- Hamba sahaya
- Orang yang terlilit
hutang
- Orang yang baru masuk
Islam
- Orang yang berjihad
- Orang yang dalam
perjalanan
- Amil
c. Kenaikan atau penurunan sumber dana zakat, infaq dan
shadaqah
d. Saldo awal dana penggunaan dana zakat,
infaq, dan shadaqah
e. Saldo akhir dana penggunaan dana zakat, infaq, dan
shadaqah
7. Laporan sumber dan pengguna dana qardhul
hasan
Bank
syariah menyajikan laporan sumber dan penggunaan qardhul hasan sebagai komponen
utama laporan keuangan, yang menunjukkan:
a. Sumber dana qardhul hasan yang berasal dari penerimaan:
- Infaq
- Shadaqah
- Denda
- Dan pendapatan non
halal
b. Penggunaan dana qardhul hasan untuk:
- Pinjaman
- Sumbangan
c. Kenaikan atau penurunan sumber dana qardhul hasan
d. Saldo awal dana penggunaan dana qardhul hasan,
e. Saldo akhir dana penggunaan dana qardhul hasan
8. Catatan-catatan laporan keuangan
Laporan
keuangan harus mengungkapkan semua informasi dan material yang perlu unutuk
menjaikan laporan keuangan tersebut memadai, relevan, dan bisa dipercaya
(andal) bagi para pemakainya.
9. Pernyataan, laporan dan data lain yang
membantu dalam menyediakan informasi yang diperlukan oleh para pemakai laporan
keuangan sebagaimana ditentukan didalam statement of objective.
Laporan ini diterbitkan dalam bentuk komparatif. Artinya, laporan tersebut
menyajikan data periode sekarang dan periode yang lalu. Untuk memberikan
gambaran keadaan laporan keuangan bank syari’ah.
F. Asumsi Dasar
1. Dasar Akrual (accrual basic)
Laporan keuangan disajikan atas dasar akrual, maksudnya bahwa pengaruh
transaksi dan peistiwa lain diakui pada saat kejadian (dan bukan pada saat kas
atau setara kas diterima atau dibayar) dan diungkapkan dalam catatan akuntansi
serta dilaporkan dalam laporan keuangan pada periode bersangkutan.
Laporan keuangan yang disusun atas dasar akrual memberikan informasi kepada
pemakai tidak hanya transaksi masa lalu yang melibatkan penerimaan dan
pembayaran kas tetapi juga kewajiban pembayaran kas dimasa depan serta sumber
daya yang merepsesentasikan kas yang akan diterima di masa depan.
Namun, dalam penghitungan pendapatan untuk tujuan pembagian hasil usaha
menggunakan dasar kas. Hal ini disebabkan bahwa prinsip pembagian hasil usaha
berdasarkan bagi hasil, pendapatan atau hasil yang dimaksud adalah keuntungan
bruto (gross profit).
2. Kelangsungan Usaha (going consern)
Laporan keuangan biasannya disusun atas dasar asumsi kelangsungan usaha
entitas syariah yang akan melanjutkan usahannya di masa depan. Oleh karana itu,
entitas syariah diasumsikan tidak bermaksud atau berkeinginan melikuiditas atau
mgngurangi secara meterial skala usahannya. Jika maksud atau keinginan tersebut
timbul, laporan keuangan mungkin harus disusun dengan dasar yang berbeda dan
dasar yang digunakan harus diungkapkan.
Sedangkan menurut AAOIFI asumsi dasar akuntansi adalah :
1. Pengakuan
Penghasilan (revenue)
2. Pengakuan
biaya
3. Pengakuan
laba dan rugi
4. Pengakuan
laba dan rugi dari investasi terikat (bersyarat)
Sementara itu yang berkaitan dengan konsep pengukuran akuntansi, lembaga
ini menjelaskan sikap tantang Konsep Matching dan Atribut Pengukuran.
Atribut yang diukur
seperti:
1. Nilai kas dan setara kas yang akan direalisasi dan dibayar
2. Penilaian kembali aktiva, kewajiban dan investasi terikat
3. Penerapan penilaian kembali aktiva, kewajiban dan investasi terikat
4. Alternatif pengukuran lainnya terhadap kas dan setara kas.
G. Karakteristik
Kualitatif Laporan Keuangan
1. Dapat dipahami
Kualitas penting informasi yang ditampung dalam laporan keuanan adalah
kemudahannya untuk segera dapat dipahami oleh pemakai. Untuk maksud ini,
pemakai diasumsikan memiliki pengetahuan yang memadai tentang aktivitas ekonomi
dan bisnis, akuntansi, serta kemauan untuk mempelajari informasi dengan
ketekunan yang wajar. Namun demikian, informasi kompleks yaang seharusnya
dimasukkan dalam laporan keuangan tidak dapat dikeluarkan hanya atas dasar
pertimbangan bahwai informasi tersebut terlalu sulit untuk dapat dipahami oleh
pemakai tertentu.
2. Relevan
Agar bermanfaat, informasi harus relevan untuk memenuhi kebutuhan pemakai
dalam proses pengambilan keputusan. Informasi memiliki kualitas relevan kalau
dapat mempengaruhi keputusan ekonomi pemakai dengan membantu mereka
mengevaluasi peristiwa masa lalu, masa kin atau masa depan, serta menegaskan
atau mengoreksi hasil evaluasi mereka di masa lalu. Relevan berarti juga harus
berguna untuk peramalan (predictive) dan penegasan (confirmatory) atas
transaksi yang berkaitan satu sama lain.
Relevan juga dipengaruhi oleh hakikat dan tingkat meterialitasnya. Tingkat
meterialitas ditentukan berdasarka pengaruh kelalaian (ambang batas) terhadap
keputusan ekonomi pemakai yang diambil atas dasar laporan keuangan. Oleh karena
itu, meterialitas dipengaruhi oleh besarnya kesalahan dalam mencantumkan atau
pencatatan.
Sementara itu, dasar penerapan dalaam bagi hasil harus mencerminkan jumlah
yang sebenarnya tanpa mempertimbangkan konsep materialitas.
3. Keandalan
Andal, diartikan sebagai bebas dari pengertian yang menyesatkan, kesalahan
material, dan dapar diandalkan sebagai penyajian yang jujur (faithful
representation) dari yang seharusnya disajikan atau yang diharapkan dapat
disajikan.
Informasi mungkin relevan tetapi jika hakikat atau penyajian tidak dapat
diandalkan maka penggunaan informasi tersebut secara potensial dapat
menyesatkan. Misalnya, jika keabsahan dan jumlah tuntunan atas kerugian dalam
suatu tindakan hukum masih dipersengketakan, mungkin tidak tepat bagi entitas
syariah untuk mengakui jumlah seluruh tuntunan tersebut dalam neraca, meskipun
mungkin tepat untuk mengungkapkan jumlah serta keadaan dari tuntunan tersebut.
Agar dapat diandalkan maka informasi harus memenuhi hal sebagai berikut.
a. Menggambarkan dengan jujur transaksi
(penyajian jujur) serta peristiwa lainnya yang seharusnya disajikan atau yang
secara wajar dapaat diharapkan untuk disajikan. Misalnya, neraca harus
menggambarkan dengan jujur transaksi serta peristiwa lainnya dalam bentuk aset,
kewajiban, dana syirkah temporer, serta ekuitas entitas syariah pada tanggal
pelaporan.
Penggambaran tersebut
harus memenuhi kriteria pengakuan, walaupun terkadang mengalami kesulitan yang
melekat untuk mengidentifikasikan transaksi baik disebabkan oleh kesuitan yang
melekat pada transaksi atau oleh penerapan ukuran dan teknik penyajian yang sesuai
dengan makna transaksi atau peristiwa tersebut.
b. Dicatat dan disajikan sesuai dengan
substansi dan realitas ekonomi yang sesuai dengan prinsip syariah dan bukan
hanya bentuk hukumnya (substansi mengungguli bentuk).
c. Harus diarahkan untuk
kebutuhan umum pemakai dan bukan pihak tertentu saja (netral).
d. Didasarkan atas pertimbangan yang sehat
dalam hal menghadapi ketidakpastian peristiwa dan keadaan tertentu.
Pertimbangan ini mengandung unsur kehati-hatian pada saat melakukan perkiraan
atas kepastian tersebut.
e. Lengkap dalam batasan materialitas dan
biaya. Kesengajaan untuk tidak mengungkapkan akan berakibat informasi menjadi
tidak benar sehingga menjadi tidak dapat diandalkan dan tidak sempurna.
4. Dapat dibandingkan
Pamakai harus dapat membandingkan laporan keuangan entitas syariah agar
periode untuk mengidentifikasikan kecenderungan (trend) posisi dan kinerja
keuangan. Pemakai juga harus dapat membandingkan laporan keuangan agar entitas
syariah untuk mengevaluasi posisi keuangan, kinerja serta perubahan posisi
keuangan secara relatif. Oleh karena itu, pembandingan berupa pengukuran dan
penyajian dampak keuangan dari transaksi dan peristiwa lain yang serupa harus
dilakukan serta konsisten untuk entitas syariah yang bebbeda, maupun entitas
lain.
Agar dapat
dibandingkan, informasi tentang kebijakan akuntansi yang digunakan dalam
penyusunan laporan keuangan dan perubahan kebijakan serta pengaruh perubahan
tersebut juga harus diungkapkan termasuk ketaatan atas standart akuntansi yang
berlaku. Bila pemakai ingin membandingkan posisi keuangan, kinerja serta
perubahan posisi keuangan antar periode, maka entitas syariah syariah perlu
menyajikan informasi periode sebelumnya dalaam laporan keuangan.
BAB III
KESIMPULAN
Dapat disimpulkan bahwa suatu laporan keuangan dapat
bermanfaat apabila informasi yang di sajikan dalam suatu laporan keuangan
tersebut dapat dipahami, relevan, andal dan dapat di perbandingkan. Laporan
keuangan juga tidak hanya mencakup pernyataan mengenai keuangan tetapi juga
merupakan sarana komunikasi informasi yang berhubungan baik secara langsung
maupun tidak langsung atau dengan informasi yang di sediakan oleh akuntansi
keuangan.dan laporan keuangan juga dapat menggambarkan keadaan laporan keuangan
bank syari’ah yang menyajikan data periode sekarang dan data periode yang baru.
DAFTAR PUSTAKA
· Nurhayati Sri, 2009,
Akuntansi Syariah di Indonesia edisi 2, Salemba Empat, Jakarta.
· Syafri Sofyan, 2011,
Akuntansi Islam, Bumi Aksara, Jakarta.
· http://kreativitas-mepi5.blogspot.com/2012/03/kerangka-dasar-laporan-keuangan-syariah.html
· Adnan, M. Akhyar.
2005. Akuntansi Syarikat. Yokyakarta: UII Pres.
· Harahap, Sofyan
S. 2005. Akuntansi Perbankan Syariah. Jakarta: LPFE Usakti
Jakarta.
· Muhammad. 2002. Manajemen
Bank Syari’ah. Yogyakarta: (UPP) AMP YKPN .
Sedangkan menurut AAOIFI asumsi dasar akuntansi adalah :
1. Nilai kas dan setara kas yang akan direalisasi dan dibayar
2. Penilaian kembali aktiva, kewajiban dan investasi terikat
3. Penerapan penilaian kembali aktiva, kewajiban dan investasi terikat
4. Alternatif pengukuran lainnya terhadap kas dan setara kas.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar